Camat Tenjolaya Lantik Pejabat Kepala Desa Gunung Mulya
Penantian panjang warga Desa Gunung Malang Kecamatan Tenjolaya akhirnya membuahkan hasil menggembirakan, setelah belasan tahun mereka mendesak pemekaran wilayah.
Kegembiraan ini ditandai dengan dilantiknya Pejabat Kepala Desa Gunung Mulya oleh Camat Tenjolaya, Drs.Haris Wijaya Msi, Kamis (8/9/2011), disaksikan Muspika, para Kepala Desa dan Tokoh Masyarakat setempat.
Camat Tenjolaya, Drs.Haris Wijaya, Msi menjelaskan, pemekaran wilayah Desa itu merupakan aspirasi bottom up warga setempat sudah sejak lama dan baru bulan ini direstui oleh Bupati Rachmat Yasin (RY).
“Bupati RY telah memberikan perintah kepada saya agar secepatnya melantik dan menerbitkan Surat Keputusan No.141.1/01/KPPS/PEM/IX/2011, tertanggal 06 September 2011, tentang Pengesahan Pengangkatan Pejabat Kepala Desa Gunung Mulya,” katanya kepada beritabogor kemarin.
Dia menegaskan dengan adanya pemekaran wilayah ini dapat meningkatkan pelayanan masyarakat menjadi lebih baik serta percepatan pemerataan pembangunan, khususnya sarana dan prasarana umum penunjang perekonomian warga.
Oleh karenanya penataan perangkat Desa, sarana/prasarana, termasuk Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) dapat dirampungkan dalam kurun waktu enam bulan setelah lantik, sebagaimana ketentuaan perundang-undangan dan Perda Nomor.11 Tahun 2011 tentang Pembentukan Desa Gunung Mulya Kecamatan Tenjolaya dan Desa Batu Tulis Kecamatan Nanggung.
“Dengan adanya pemekaran wilayah diharapkan dapat mempercepat pemerataan pembangunan, peningkatan kesejahteraan dan pelayanan masyarakat serta tergalinya potensi-potensi yang ada,” terangnya.
Secara terpisah Pejabat Kepala Desa Gunung Mulya yang baru dilantik, Drs.Adi Setya Bekti saat ditemui beritabogor mengungkapkan kesiapanya untuk menata perangkat desa hingga terealisasinya Pilkades.
“Termasuk pengajuan anggaran Desa untuk tahun 2012 sebagai operasional secara otonom, dan mengupayakan anggaran triwulan tahun ini jika memungkinkan. Sebab, saat ini anggaran masih sauyunan,” kata mantan Lurah Sukamaju Kota Depok periode 1995/1997 ini.
Sementara, Lurah Gunung Malang Deden Sutisna mengaku gembira atas terwujudnya pemekaran wilayah Desa kelahirannya yang memiliki letak kampung dan dusun jaraknya berjauhan satu sama lain, hingga 3 km.
“Sejak saya kecil desakan itu sudah mencuat kepermukaan lalu tenggelam dan mencuat kembali dikarenakan satu dan lain hal.
Ini saatnya saya membuktikan bakti saya sebagai Lurah yang didedikasikan kepada warga,” imbuh mantan guru ini.
Dirinya juga meminta kepada semua pihak, khususnya warga Gunung Malang untuk legowo memberikan dukungan demi terciptanya keamanan dan ketentraman bersama. (als)
Tidak ada komentar