header_ads

BPKAD Selenggarakan Pembinaan Pengelola Barang Milik Daerah


KOTA BOGOR - Guna meningkatkan kapasitas aparatur dalam pengelolaan barang, Pemerintah Kota Bogor melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menyelenggarakan pembinaan pengelola barang milik daerah.

Kegiatan rutin tahunan yang berlangsung selama empat hari tersebut dibuka oleh Sekretaris Daerah Kota Bogor, Bambang Gunawan, di Bukit Gumati, Jalan Drs. R. Saleh Danasasmita Nomor 165 Batu Tulis Senin (11/6/2012).

Hadir sebagai narasumber di hari pertama pembinaan, Arsan Latif, Kasubdit Pengelolaan Kekayaan Daerah pada Direktorat Jenderal Keuangan Daerah, Kementerian Dalam Negeri RI.

Kepala BPKAD Kota Bogor, Subur Herdiman mengatakan,  tujuan umum pembinaan ini agar peserta memahami, melaksanakan, menganalisis, dan mengambil keputusan operasional dalam pengelolaan barang milik daerah sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.

Sementara tujuan khususnya, Subur menguraikan bahwa melalui pembinaan ini peserta diberi pemahaman mengenai kebijakan manajemen, penyusunan perencanaan aset daerah, penatausahaan, mekanisme pemanfaatan, pengendalian dan pengamanan, mekanisme pemindahtanganan, dan memahami penyusunan laporan aset daerah.

Walikota Bogor dalam sambutan tertulisnya menyampaikan bahwa mengelola barang adalah tugas yang sangat strategis karena kemampuan mengoptimalkan fungsi setiap barang milik daerah sama artinya dengan kemampuan menghemat anggaran belanja daerah.

“Terlebih pada saat ini ketika anggaran belanja daerah terbebani antara lain adanya kebutuhan menambah anggaran penggunaan BBM untuk operasional tugas jajaran pemerintah, maka langkah-langkah penghematan anggaran menjadi prioritas,” jelasnya.

Diani berharap pendataan terhadap barang-barang milik daerah yang saat ini sedang dipergunakan oleh masyarakat bisa terus diperbaharui datanya. Hal ini menurutnya diperlukan untuk mengetahui perubahan kondisi tiap barang, sehingga yang kondisinya mulai rusak dan tidak berfungsi dengan baik bisa segera diketahui untuk diperbaiki.

“Kepada peserta pembinaan, saya berpesan agar bisa mengelola barang-barang yang menjadi aset daerah sehingga dapat dimanfaatkan secara optimal. Kalau setiap barang bisa terpelihara dengan baik tentu penggunaannya lebih optimal dan berarti bisa menekan kebutuhan membeli barang baru, dan menghemat anggaran belanja,” pesannya.

Pembinaan pada hari pertama diikuti oleh Kepala SKPD, Camat dan Lurah di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor sebanyak 112 orang. Selanjutnya di hari kedua akan diikuti oleh para pengurus barang di lingkungan Pemerintah Kota Bogor sebanyak 148 orang. Di hari ketiga, pembinaan pengelolaan barang milik daerah ini akan diikuti jajaran Kasubag Keuangan dan Kasubag Umum dan di hari terakhir akan diikuti para penyimpan barang di lingkungan Pemkot Bogor sebanyak 49 orang.

Materi yang akan diberikan dalam pembinaan ini antara lain mengenai kebijakan umum pengelolaan barang milik daerah, kebijakan pengelolaan barang milik daerah, kebijakan penatausahaan dan penggunausahaan, kebijakan perencanaan dan pengamanan barang milik daerah, serta keterkaitan laporan barang dan laporan keuangan, dan inventarisasi aset. Selain Arsan Latif, yang akan bertindak selaku narasumber dalam pembinaan ini meliputi perwakilan dari BPKAD, dan Inspektorat Kota Bogor. (chris)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.