header_ads

LPJ APBD 2011 Kota Bogor Disetujui DPRD


KOTA BOGOR - Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Bogor Tahun 2011 disetujui DPRD Kota Bogor pada Rapat Paripurna DPRD Kota Bogor Kamis (26/7/2012) lalu.

Persetujuan itu disertai dengan rekomendasi yang disampaikan Badan Anggaran DPRD tentang perlunya Pemerintah Kota Bogor menindaklanjuti Rekomendasi BPK RI terhadap hasil laporan pelaksanaan APBD 2011.

Walikota Bogor Diani  Budiarto  menyatakan, rekomendasi BPK RI sudah ditindaklanjuti oleh Inspektorat Kota Bogor. Begitupun dengan beberapa rekomendasi lain yang disampaikan DPRD Kota Bogor.

“Inspektorat Kota Bogor sedang melakukan langkah-langkah tindaklanjut atas Laporan Hasil Pemeriksaan BPK,” katanya.

Pada kesempatan yang sama juga disetujui Perda tentang Penyelenggaraan Arsip. Menurut Diani, dengan terbitnya Perda ini  dapat diusahakan agar data arsip bisa menjadi data yang lengkap dan informatif.

“Selain juga mampu mendukung pelayanan permintaan informasi publik yang diperkirakan bisa bertambah aktif seiring berkembangnya pemahaman masyarakat tentang Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik,” ungkap Diani.

Rapat Paripurna tersebut juga mengagendakan penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD serta Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2013.

Rancangan ini diajukan, jelas Diani, dengan berkaca pada kondisi awal semester II Tahun 2012 dimana dalam pelaksanaan APBD Kota Bogor telah mengalami banyak perkembangan.

“Perkembangan itu mengubah asumsi dasar yang digunakan dalam menyusun Kebijakan Umum APBD Kota Bogor 2012 seperti pada sektor pendapatan daerah,” lanjutnya. Hal ini dikarenakan ada indikasi peningkatan pendapatan asli daerah tahun 2012 yang diperhitungkan bisa mencapai 17 miliar rupiah.

“Proyeksi itu didasarkan pada asumsi adanya penambahan pajak dan retribusi daerah pasca berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan retribusi Daerah,” jelas Diani.

Perkembangan tersebut menurut Diani perlu disikapi dengan melakukan Perubahan Kebijakan Umum Perubahan APBD 2012 yang selanjutnya digunakan untuk menyusun APBD 2012 maupun Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan APBD 2012. (eka /tim internship humas)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.