Warga Kranggan Protes Pabrik Tahu
CITEUREUP – Keberadaan pabrik pembuatan tahu di kampung Kranggan, Desa Puspasari, Kecamatan Citeureup dikeluhkan warga setempat. Pasalnya, asap dari pembuatan tahu mengganggu kesehatan warga sekitar.
“Asap pembakaran itu mencemari lingkungan kami, sebab tidak adanya cerobong asap di pabrik pembuatan tahu itu,” kata Winda, warga Desa Puspasari RT 02/04 Kecamatan Citeureup, Rabu. Dia dan bersama puluhan warga lainnya menandatangi surat keberatan asap pembakaran itu kepada Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor dan Camat Citeureup.
Dalam surat yang ditandatangani Ketua RT 02 dan Ketua RW 04 itu, warga menjelaskan, setiap kali pabrik itu sejak pk. 17.00-06.00, asap bekas pembakaran kerap menimbulkan bau yang mengganggu lingkungan setempat. “Kami khawatir asapnya itu mengganggu kesehatan warga sekitar,” katanya.
Sedangkan Kabid Lingkungan Hidup BLH Eran mengakui pihaknya belum menerima surat pengaduan warga tersebut. Meski demikian, pihaknya berjanji akan melakukan cek ke lapangan. Diakuinya banyak usaha perumahan yang tak memiliki analisa dampak lingkungan (amdal), namun bisa disiasati agar warga sekitar tak tercemar.
Camat Citeureup Bambang Widodo Tawekal menyatakan, telah melayangkan surat peringatan pertama ke pemilik perusahaan itu, tertanggal 30 Oktober 2012 lalu. Isinya meminta pabrik itu segera mengurus perizinan lingkungan hidup, dan memperbaiki cerobong asap dengan menambah ketinggian bangunan minimal empat meter. “Kami beri waktu untuk mengurus perizinannya, tapi selama proses sementara tidak boleh ada aktivitas dulu,” katanya.
Sedangkan pemilik pabrik tahu itu menolak menemui wartawan. Sejumlah pekerjanya hanya mengatakan, proses pembuatan tahu itu menggunakan kayu dan arang. “Soal asap menggangung kesehatan warga kami tidak tahu menahu,” kata seorang pekerjanya. (iwan/poskota)
“Asap pembakaran itu mencemari lingkungan kami, sebab tidak adanya cerobong asap di pabrik pembuatan tahu itu,” kata Winda, warga Desa Puspasari RT 02/04 Kecamatan Citeureup, Rabu. Dia dan bersama puluhan warga lainnya menandatangi surat keberatan asap pembakaran itu kepada Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor dan Camat Citeureup.
Dalam surat yang ditandatangani Ketua RT 02 dan Ketua RW 04 itu, warga menjelaskan, setiap kali pabrik itu sejak pk. 17.00-06.00, asap bekas pembakaran kerap menimbulkan bau yang mengganggu lingkungan setempat. “Kami khawatir asapnya itu mengganggu kesehatan warga sekitar,” katanya.
Sedangkan Kabid Lingkungan Hidup BLH Eran mengakui pihaknya belum menerima surat pengaduan warga tersebut. Meski demikian, pihaknya berjanji akan melakukan cek ke lapangan. Diakuinya banyak usaha perumahan yang tak memiliki analisa dampak lingkungan (amdal), namun bisa disiasati agar warga sekitar tak tercemar.
Camat Citeureup Bambang Widodo Tawekal menyatakan, telah melayangkan surat peringatan pertama ke pemilik perusahaan itu, tertanggal 30 Oktober 2012 lalu. Isinya meminta pabrik itu segera mengurus perizinan lingkungan hidup, dan memperbaiki cerobong asap dengan menambah ketinggian bangunan minimal empat meter. “Kami beri waktu untuk mengurus perizinannya, tapi selama proses sementara tidak boleh ada aktivitas dulu,” katanya.
Sedangkan pemilik pabrik tahu itu menolak menemui wartawan. Sejumlah pekerjanya hanya mengatakan, proses pembuatan tahu itu menggunakan kayu dan arang. “Soal asap menggangung kesehatan warga kami tidak tahu menahu,” kata seorang pekerjanya. (iwan/poskota)
Tidak ada komentar