Wakil Bupati Soroti Maraknya Vila
Wakil Bupati Bogor Karyawan Faturachman yang juga budayawan Sunda menyoroti ulah manusia yang berdampak terjadi bencana alam.
Hal ini dikatakan Wakil Bupati Karyawan Faturahman di hadapan Jamaah Masjid Sirojul Huda, Kampung Babakan, Desa Gunung.Bunder, Kecamatan Pamijahan, Jumat (18/1/2013).
“Sekarang sedang musim hujan, kemarin ini banyak terjadi longsor dan banjir. Khusus di Pamijahan mungkin salah satu rawan longsor. Saya mohon bantuannya waspadai lingkungan kita," himbaunya.
Kemudian ia melanjutkan, kalau ada saudara kita yang tinggal di bawah bukit tolong diingatkan, harus siaga atau jika memungkinkan harus mengungsi sementara waktu.
"Tidak ada pilihan lain, kecuali vila - vila itu harus di bongkar dan kembalikan fungsinya seperti sedia kala sebarai ruang terbuka hijau. Vila - vila itu tak memiliki Izin Mendirikan Bangunan karena Pemerintah Kabupaten Bogor tidak mungkin mengeluarkan IMB," tegasnya.
Selanjutnya untuk mencegah terjadinya longsor, kita belum terlambat. Di tanah berbukit harus ditanam pohon-pohon besar yang akarnya bisa masuk ke dalam tanah. Agar konstruksi tanah kuat dan air yang meresap bisa langsung diserap pohon.
Di lain hal Wabup menambahkan, saat ini sedang tren di Jakarta saling menyalahkan masalah banjir. Vila di kawasan barat kabupaten Bogor dan kawasan Puncak Bogor perlu ditertibkan.
Pada akhirnya Bogor dijadikan kambing hitam, banjir di Jakarta disebut-sebut kiriman dari Bogor, sebaliknya masyarakat Bogor bilang, salah sendiri orang-orang Jakarta membangun vila di Puncak.
“Saya mengutip pernyataan Gubernur DKI Jakarta Jokowi, beliau pernah mengatakan bahwa vila-vila liar yang ada di daerah hulu seperti di Puncak, Gunung Bunder dan dataran tinggi di Bogor lainnya akan ditertibkan langsung oleh pihak Pemerintah DKI Jakarta,” terangnya.Usai memberikan arahan kepada warga kampung Babakan Desa Gn.Bunder, Wakil Bupati menyampaikan Dana Bantuan Sarana Peribadatan dari Pemda Kabupaten Bogor sebesar Rp25 Juta.
Saat menyampaikan bantuan ini, Wabup berpesan bantuan sosial harus dipertanggungjawabkan. Karena barang siapa yang merugikan keuangan negara dianggap melakukan tindakan korupsi. (ice)

Editor: Michelle
Email: beritabogor2002@ gmail.com

Tidak ada komentar