header_ads

Ratusan Buruh Protes Pemecatan Sepihak


CIBINONG - Buruh menuntut tenaga outsourcing segera diangkat menjadi karyawan tetap dan berlakukan upah minimum sektoral kabupaten Bogor sebesar Rp3.100.100,- serta Jamsostek.

Ratusan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Bogor Raya melakukan unjuk rasa terkait kebijakan sepihak perusahaan air mineral yang beroperasi di kawasan Citeurep Bogor.

Mereka mendesak pihak Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bogor untuk mengeluarkan nota dinas atas pelanggaran yang dilakukan perusahaan tersebut. 


"Kami menuntut kebebasan buruh berfederasi, tenaga outsourcing segera diangkat menjadi karyawan tetap dan berlakukan upah minimum sektoral kabupaten Bogor sebesar Rp3.100.100,- serta Jamsostek diberlakukan segera," teriak kordinator aksi Topik.

Sementara, Asep (32) buruh PT. Tri Banyan Tirta mengeluhkan dirinya sudah enam bulan
dirumahkan tanpa tunjangan gaji. "Secara sepihak saya diliburkan sampai sekarang status saya tidak jelas pak. Ternyata belakangan saya baru mengetahui sudah dirumahkan," ungkap Asep kepada Berita Bogor.

Hal senada diungkap Hardiawan (29) buruh di perusahaan air mineral cup itu, "tenaga kerja disini sudah bekerja selama enam sampai tujuh tahun lamanya. Kini satu persatu diliburkan lalu dirumahkan tanpa upah pak," keluh dia.



Tak lama berselang, Pengurus KSBSI Parulian dan Pengawas Lapangan Disnakertrans kabupaten Bogor Sandi menjelaskan kepada seluruh demonstran yang berorasi sejak pagi hingga sore hari di halaman kantor Jalan Bersih, Rabu (6/2/2013).

"Saya tidak punya kewenangan menggandakan nota dinas ini. Tapi saya hanya diperbolehkan membacakan secara publik bahwa yang dikeluhkan para buruh yang tergabung di KSBSI ternyata benar berdasarkan pemeriksaan kami di lapangan," jelasnya digadapan buruh.

Kami akan terbitkan, lanjut Sandi didampingi Kabid Pengawasan Tagor, nota dinas yang telah ditanda tangani Kepala Dinas unruk ditindak lanjuti, sebagai bukti pihak kami tetap konsisten bekerja secara transparan. (als)




Editor: Alsabili
Email: beritabogor2002@ gmail.com 


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.