KPK Soroti Izin Lahan Hutan Bermasalah
KPK Surati Presiden terkait temuan adanya 89 Persen Izin Lahan Hutan Tak Clear.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti kasus perizinan lahan hutan. Dari 150 juta hektar lahan hutan yang dikelola, hanya 11 persen yang memiliki izin.
Sementara 89 persen lainnya izinnya belum clean and clear. KPK pun telah mengirimkan surat kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) soal ini.
“Temuan kami ada sekitar 150 juta hektar lahan di Indonesia luasnya. Dari 150 juta hektar tersebut, baru 11 persen diantaranya yang sudah clean and clear. Artinya, peruntukannya sesuai dengan aturan yang ada," terang Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas kepada pers di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (27/2/2013).
Kata Busyro, sebagian besar lahan hutan itu, justru tidak memiliki izin yang jelas. “Masih 89 persen yang belum clean and clear. Dan ini rawan, rawan abuse," imbuhnya.
Diterangkan Busyro, KPK telah melayangkan surat ke Presiden soal dugaan penyalahgunaan izin ini. KPK berharap Presiden segera memberikan respons. “Itu sudah kita sampaikan ke Presiden dan perlu segera memanggil ke menteri itu.
Model kesepakatannya sudah kami susun, jadi Presiden milih yang mana, nanti dipanggil di Istana negara ada komitmen disaksikan Presiden. Kemudian kontrol oleh Presiden," tandas Busyro. (kap/rin/nis)

Tidak ada komentar