header_ads

Sertifikat Halal PKL Kota Bogor

KOTA - Puluhan  Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kota Bogor memperoleh sertifikat halal dari Deputi Bidang Pengembangan Restrukturisasi Usaha pada Kementerian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah. 

Pemberian sertifikat halal  bagi PKL  merupakan tindak lanjut dari program rintisan model pengembangan PKL di Kota Bogor yang dilaksanakan sejak tahun 2011.

Penyerahan sertifikat halal kepada para PKL dihadiri Wakil Walikota Bogor Achmad Ru’yat, Kepala Kantor Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Adang Rachmat, Deputi Bidang Pengkajian Sumberdaya UKMK  Ir. I. Wayan Dipta, serta Deputi Bidang Pengembangan Restrukturisasi Usaha DR. Ir. Khairul Djamhari, di Balaikota Bogor, Selasa (5/2/2013).

Kepala Kantor Koperasi dan UKM Adang Rachmat  menjelaskan, bahwa rintisan model pengembangan PKL yang berjualan dibidang pangan/kuliner di Kota Bogor sudah dilaksanakan sejak tahun 2011. Hal ini tertuang dalam kesepakatan bersama antara Kementerian Koperasi dan UKM dengan pemerintah Kota Bogor Nomor 01/Mou/Dep.07/10/2011, Nomor 518/KK.14-KUMKM/2011 tentang model pengembangan PKL pangan/kuliner di Kota Bogor.

Menindak lanjuti nota kesepahaman dimaksud, jelas Adang, telah dilaksanakan survei lapangan yang lakukan oleh tim dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kota Bogor dan Kementerian Koperasi dan UKM untuk menentukan lokasi/zona rintisan model pengembangan PKL panagan/kuliner di Kota Bogor.

Sebanyak 14 zona PKL di Kota Bogor yang telah mendapat legalitas Pemerintah Kota Bogor sesuai SK Walikota Bogor Nomor 511.23.4563 tahun 2010 tentang penunjukan lokasi pembinaan dan penataan usaha PKL, ditetapkan 4 zona PKL yang menjadi rintisan model pengembangan PKL pangan/kuliner

Ke-empat zona  tersebut adalah Binamarga di Jl. Binamarga dengan jumlah PKL 19 orang, zona Ekalokasari di Jl. Ekalokasari III dengan jumlah PKL 32 orang, zona Gang Selot di Jalan Ir. H. Djuanda Kelurahan Paledang dengan jumlah PKL 32 orang, serta zona Bangbarung di Jl. Bangbarung Raya dengan jumlah PKL 14 orang. 

Dirinya menjelaskan dari 4 lokasi tersebut telah dibentuk 2 Koperasi yang berbadang hukum yaitu, Koperasi Bineka (Pedagan Binamarga dan Ekalokasari) dan Koperasi Selobang (Gang Selot dan Bangbarung)

Adang mengatakan melalui rintisan model pengembangan PKL pangan/kuliner di Kota Bogor, maka diluncurkan berbagai bantuan program dari Kementerian Koperasi dan UKM dan Kementerian sosial Bantuan yang dikucurkan diantaranya yaitu  bantuan pengembangan Koperasi dari Deputi Bidang Pembiyaan Koperasi dan UKM untuk KSU Bineka dan KSU Selobang. Kedua KSU itu  masing-masing menerima sebesar Rp50 juta.

Bantuan pengadaan  sarana dan prasarana usaha PKL KSU pedagang selobang dari Deputi Bidang Pengkajian Sumberdaya UMKM sebesar Rp 60 juta. Kemmudian bantuan dari Deputi Pemasaran dan Jaringan sebesar Rp300 juta untuk KSU pedagang Bineka.

Bantuan lainnya dari Kementerian Sosial untuk memperkuat bagi kelompok usaha bersama sebanyak 4 kelompok, masing-masing kelompok menerima bantuan Rp 30 juta, serta bantuan dari Deputi Bidang Pemasaran dan Jaringan Usaha untuk KSU pedagang Gang Selot sebesar Rp225 juta.

Menurut Adang, melalui guliran bantuan ini telah membuahkan hasil yang menggembirakan,  yakni meningkatnya  omzet harian PKL anggota Koperasi Selobang (PKL Gang Selot dan Bangbarung) mencapai sebesar 13,74 persen. Koperasi Bineka (PKL Binamarga dan Ekalokasari) omzetnya meningkat sebesar 16,04 persen. 

Begitu pula, tambah Adang, pendapatan bersih PKL anggota Koperasi Gang Selot dan Bangbarung meningkat sebesar 9,01 persen dan pendapatan bersih PKL anggota Koperasi Binamarga dan Ekalokasari meningkat sebesar 11,64 persen. (eka)








Editor: Michelle
Email: beritabogor2002@ gmail.com

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.