Sosialisasi Pemberdayaan Aparatur Negara dan Pelayanan Publik
CIBINONG - Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Nurhayanti menegaskan, tanggung jawab moral kita sebagai pelayan masyarakat harus disikapi secara total.
Hal ini ditegaskan, Nurhayanti saat membuka sosialisasi uu no.25 th.2009 dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi no.36 tahun 2012 mengenai pelayanan publik, di ruang Serba Guna I, Gedung Sekretariat Daerah, Cibinong, Rabu (6/2/2013).
“Tanggung jawab moral kita kepada masyarakat tentunya menjadi acuan pada pemahaman sikap total kita dalam melayani masyarakat. Kegiatan sosialisasi ini sangat penting dan strategis dalam menjalankan tanggung jawab moral kita, memberikan pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan. Kita harus memahami apa-apa yang harus dilengkapi untuk meningkatkan pelayanan publik, karena kita ditantang untuk menjalankan sistem pemerintahan yang bersih dan transfaran”, papar Sekda.
Kepada seluruh OPD harus melengkapi dokumen-dokumen pelayanan sebagai bahan evaluasi kebijakan pusat. Publik harus mengetahui pencapaian pelayanan publik sehingga mencapai tingkat kepuasan yang diinginkan. Semoga kegiatan ini mampu memberikan output yang baik bagi kita bersama, yang juga tujuan dari UU itu sendiri.
“Bupati Bogor melalui program Rebo Keliling (Boling) senantiasa melakukan evaluasi-evaluasi kepada perangkat daerah, berdasar pada keluhan-keluhan masyarakat. Ini adalah upaya untuk meningkatkan pelayanan kita kepada masyarakat”, jelas Sekdakab.
Dilokasi yang sama, Asisten Bidang Administrasi Pemerintahan, Beny Deliyuzar, mengatakan, kegiatan ini dipandang perlu dan mempunyai nilai dalam tercapainya pelayanan prima aparatur negara.
Kegiatan ini dimaksudkan agar dalam penyelenggaraan pelayanan publik ada acuan dalam penerapannya, sesuai undang-undang yang berlaku. Kita wajib menerapkan standar pelayanan sebagai tolak ukur kinerja. Kami berharap setelah selesainya sosialisasi ini, dapat langsung ditindak lanjuti aparat di lingkup Pemda Kabupaten Bogor.
Kegiatan sosialisasi ini diisi nara sumber dari Kementrian PAN dan RB Republik Indonesia. Sosialisasi diikuti sekitar 100 orang peserta yang berasal dari perwakilan OPD di lingkup Pemerintahan Kabupaten Bogor. (aan)
Editor: Annisa
Email: beritabogor2002@ gmail.com
Hal ini ditegaskan, Nurhayanti saat membuka sosialisasi uu no.25 th.2009 dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi no.36 tahun 2012 mengenai pelayanan publik, di ruang Serba Guna I, Gedung Sekretariat Daerah, Cibinong, Rabu (6/2/2013).
“Tanggung jawab moral kita kepada masyarakat tentunya menjadi acuan pada pemahaman sikap total kita dalam melayani masyarakat. Kegiatan sosialisasi ini sangat penting dan strategis dalam menjalankan tanggung jawab moral kita, memberikan pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan. Kita harus memahami apa-apa yang harus dilengkapi untuk meningkatkan pelayanan publik, karena kita ditantang untuk menjalankan sistem pemerintahan yang bersih dan transfaran”, papar Sekda.
Kepada seluruh OPD harus melengkapi dokumen-dokumen pelayanan sebagai bahan evaluasi kebijakan pusat. Publik harus mengetahui pencapaian pelayanan publik sehingga mencapai tingkat kepuasan yang diinginkan. Semoga kegiatan ini mampu memberikan output yang baik bagi kita bersama, yang juga tujuan dari UU itu sendiri.
“Bupati Bogor melalui program Rebo Keliling (Boling) senantiasa melakukan evaluasi-evaluasi kepada perangkat daerah, berdasar pada keluhan-keluhan masyarakat. Ini adalah upaya untuk meningkatkan pelayanan kita kepada masyarakat”, jelas Sekdakab.
Dilokasi yang sama, Asisten Bidang Administrasi Pemerintahan, Beny Deliyuzar, mengatakan, kegiatan ini dipandang perlu dan mempunyai nilai dalam tercapainya pelayanan prima aparatur negara.
Kegiatan ini dimaksudkan agar dalam penyelenggaraan pelayanan publik ada acuan dalam penerapannya, sesuai undang-undang yang berlaku. Kita wajib menerapkan standar pelayanan sebagai tolak ukur kinerja. Kami berharap setelah selesainya sosialisasi ini, dapat langsung ditindak lanjuti aparat di lingkup Pemda Kabupaten Bogor.
Kegiatan sosialisasi ini diisi nara sumber dari Kementrian PAN dan RB Republik Indonesia. Sosialisasi diikuti sekitar 100 orang peserta yang berasal dari perwakilan OPD di lingkup Pemerintahan Kabupaten Bogor. (aan)
Editor: Annisa
Email: beritabogor2002@ gmail.com

Tidak ada komentar