header_ads

DTBP Mulai Bangun Rumah Tak Layak Huni

CIBINONG - DTBP Kabupaten Bogor Mulai Bangun RTLH Anggaran 2013-2014

Dinas Tata Bangunan dan Pemukiman (DTBP) Kabupaten Bogor, akhirnya memulai Program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) untuk anggaran tahun 2013-2014.

Hal tersebut dikatakan, Kepala Bidang Perumahan dan Permukiman Kabupaten Bogor Dadang Iskandar kepada wartawan, Selasa (11/6/2013).

Menurutnya, Program RTLH tahun ini dibagi menjadi dua tahap yaiitu, untuk tahap pertamanya akan di prioritaskan sebanyak 2500 dari target 5000 rumah yang ada di 158 desa pada 39 kecamatan.

“Program ini sudah berjalan dari tahun 2010 dan saat ini sudah mencapai 25.300 rumah yang diperbaiki, dan untuk tahun 2013-2014 ini kami targetkan membangun 5000 rumah, yang akan dibagi dalam dua tahap,” katanya

Untuk tahap kedua, lanjut Dadang, baru akan dilaksanakan pada pertengahan Juli mendatang. Sehingga diharapkan pada bulan September nanti, seluruhnya sudah dapat terselesaikan.

“Untuk tahun 2013, ada peningkatan jumlah biaya yang akan digunakan untuk membangun RTLH, jika pada tahun 2010, 2011, 2012 dialokasikan 6 juta sampai 6,5 Juta per unit, untuk tahun ini dianggarkan 7.5 Juta per unit. jadi rata – rata satu Desa mendapat 112 juta rupiah pada sesi ini, semua dana itu akan masuk ke rekening kepala desa,” jelasnya.

Lebih lanjut dia menjelaskan pada penyerahan dana RTLH nanti, setiap desa harus menandatangi surat integritas kesanggupan untuk membangun rumah, dan transparansi anggaran. Dengan adanya penandatangan itu maka akan menjadi pengaman dan pengawasan bila terjadi penyelewengan dana dari kepala desa ke masyarakat. (ice)





Editor: Annisa Ramadhan
Email: redaksiberitabogor@gmail.com

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.