Perlindungan Hak Perempuan & Anak
MEGAMENDUNG - Penanganan masalah sosial perempuan dan anak menjadi tanggung jawab bersama.
Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPPKB) Kabupaten Bogor gelar rapat kerja Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A).
Kepala BPPKB Kabupaten Bogor Nurianti mengatakan pihak BPPKB Kabupaten Bogor mengajak masyarakat pro aktif mengkampanyekan perlindungan hak-hak perempuan dan anak. Hal ini diutarakan saat rapat koordinasi P2TP2A, di Hotel Belleza, Megamendung, Senin (26/8/2013).
“Sudah saatnya kita menguatkan tekad dan komintmen untuk meningkatkan intergritas perempuan. Kita juga harus turut serta dalam pencegahan dan penanganan permasalahan sosial yang menimpa perempuan dan anak. Kita harus bersifat pro aktif dalam mengkampanyekan perlindungan perempuan dan anak”, papar Nurianti.
Kondisi permasalahan sosial, lanjutnya dapat menyebabkan permasalahan seperti kriminalitas, kemiskinan, kekerasan dalam rumah tangga dan perdagangan manusia yang menimpa kaum perempuan dan anak. Perempuan dan anak berhak memperoleh hak-haknya seperti kehidupan yang aman dan nyaman dan meraih potensinya di ruang publik.
“Forum rapat ini sangat penting dan strategis untuk membangun kesamaan pemikiran mengenai upaya penaganan kekerasan terhadap perempuan dan anak-anak. Seluruh stakeholder di kabupaten bogor diharapkan turun serta pada penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak”, tambah Nurianti.
Dilokasi yang sama, Sekretaris BPPKB Kabupaten Bogor Ratih Sunarti menambahkan, kegiatan ini memliki dasar penghapusan diskriminasi terhadap perempuan, penghapusan kekerasan dalam rumah tangga, Pemberantasan tindak pidana trafiking.
Pihaknya telah mensosialisasikan model kemitraan antara P2TP2A dengan dinas terkait. Mensosilisasikan penanganan standar setiap kasus. Mensosialisasikan rujukan kesehatan penanganan kasus. Dan meningkatkan mekanisme kerja P2TP2A.
“Kami memberikan materi kepada 150 orang peserta yang hadir disini seperti, model kemitraan, standar pelayanan minimal korban, membangun jejaring, sistem rujukan pelayanan kesehatan, sistem penanganan kasus. Mereka terdiri dari unsur DPRD dari kaum perempuan, muspida, SKPD, relawan P2TP2A, gugus perlindungan perempuan dan anak, serta masyarakat lainnya," jelas Ratih.
Kegiatan tersebut diisi nara sumber dari Deputi Perlindungan Perempuan Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, Sekretaris KPAI pusat, Ketua P2TP2A DKI Jakarta, Kapolres Bogor, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor, Ketua P2TP2A Kabupaten Bogor. (ice)
Editor: Annisa Ramadhan
Email: redaksiberitabogor@gmail.com
Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPPKB) Kabupaten Bogor gelar rapat kerja Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A).
Kepala BPPKB Kabupaten Bogor Nurianti mengatakan pihak BPPKB Kabupaten Bogor mengajak masyarakat pro aktif mengkampanyekan perlindungan hak-hak perempuan dan anak. Hal ini diutarakan saat rapat koordinasi P2TP2A, di Hotel Belleza, Megamendung, Senin (26/8/2013).
“Sudah saatnya kita menguatkan tekad dan komintmen untuk meningkatkan intergritas perempuan. Kita juga harus turut serta dalam pencegahan dan penanganan permasalahan sosial yang menimpa perempuan dan anak. Kita harus bersifat pro aktif dalam mengkampanyekan perlindungan perempuan dan anak”, papar Nurianti.
Kondisi permasalahan sosial, lanjutnya dapat menyebabkan permasalahan seperti kriminalitas, kemiskinan, kekerasan dalam rumah tangga dan perdagangan manusia yang menimpa kaum perempuan dan anak. Perempuan dan anak berhak memperoleh hak-haknya seperti kehidupan yang aman dan nyaman dan meraih potensinya di ruang publik.
“Forum rapat ini sangat penting dan strategis untuk membangun kesamaan pemikiran mengenai upaya penaganan kekerasan terhadap perempuan dan anak-anak. Seluruh stakeholder di kabupaten bogor diharapkan turun serta pada penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak”, tambah Nurianti.
Dilokasi yang sama, Sekretaris BPPKB Kabupaten Bogor Ratih Sunarti menambahkan, kegiatan ini memliki dasar penghapusan diskriminasi terhadap perempuan, penghapusan kekerasan dalam rumah tangga, Pemberantasan tindak pidana trafiking.
Pihaknya telah mensosialisasikan model kemitraan antara P2TP2A dengan dinas terkait. Mensosilisasikan penanganan standar setiap kasus. Mensosialisasikan rujukan kesehatan penanganan kasus. Dan meningkatkan mekanisme kerja P2TP2A.
“Kami memberikan materi kepada 150 orang peserta yang hadir disini seperti, model kemitraan, standar pelayanan minimal korban, membangun jejaring, sistem rujukan pelayanan kesehatan, sistem penanganan kasus. Mereka terdiri dari unsur DPRD dari kaum perempuan, muspida, SKPD, relawan P2TP2A, gugus perlindungan perempuan dan anak, serta masyarakat lainnya," jelas Ratih.
Kegiatan tersebut diisi nara sumber dari Deputi Perlindungan Perempuan Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, Sekretaris KPAI pusat, Ketua P2TP2A DKI Jakarta, Kapolres Bogor, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor, Ketua P2TP2A Kabupaten Bogor. (ice)
Editor: Annisa Ramadhan
Email: redaksiberitabogor@gmail.com

Tidak ada komentar