header_ads

Hening Widiatmoko: Pasca Lebaran Evaluasi THR

BANDUNG - Disnakertrans Prov.Jabar segera melakukan evaluasi atas pembayaran THR Lebaran tahun ini.  

Berdasarkan peraturan ketenagakerjaan, setiap perusahaan, apa pun sektornya, jika berkenaan dengan Idul Fitri, berkewajiban untuk membayarkan upah atau gaji ke-13, yaitu tunjangan hari raya (THR).

Sebagai regulator, pemerintah daerah, melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jabar siap melakukan evaluasi pembayaran THR di wilayah Tatar Pasundan.

"Kami segera melakukan evaluasi THR. Evaluasi itu berdasarkan laporan posko-posko pengaduan THR di setiap kota-kabupaten," tandas Kepala Disnakertrans Jabar, Hening Widiatmoko.

Sejauh ini, pihaknya belum menerima informasi resmi pengaduan mengenai keterlambatan atau bahkan, tidak adanya pembayaran THR bagi para pekerja. Pasalnya, hari Senin (12/8) merupakan hari pertama kerja pasca Idul Fitri 2013.

Meski demikian, dinas  segera melakukan pengecekan dan konfirmasi kepada setiap disnakertrans kota-kabupaten di Jabar. Apabila mengacu pada regulasi yang berlaku, tuturnya, pembayaran THR minimal bergulir pada H-7 Idul Fitri. Namun, tidak tertutup kemungkinan, ujarnya, ada beberapa perusahaan yang mengalami kendala finansial sehingga pembayaran THR sedikit tersendat.

"Apabila melewati H+7, kami menghubungi setiap disnaker kota-kabupaten untuk meminta data setiap perusahaan di masing-masing wilayahnya."

Widi menegaskan, pihaknya segera melakukan berbagai langkah kongkret secara bertahap. Pertama, ujarnya, secara normatif, yaitu mengirimkan surat peringatan.   Jika perusahaan itu tidak mengindahkannya, sambung Widi, pihaknya mengirimkan surat peringatan kedua.

"Seandainya perusahaan itu masih tetap tidak mengindahkan surat peringatan itu, langkah terakhir adalah melakukan BAP (Berita Acara Pemeriksaan) pada kepolisian. Hal itu sudah menjadi tindak pidana karena melanggar undang undang," paparnya.  (tjo)






Editor: Handi Rsd
Email: redaksiberitabogor@gmail.com





Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.