Bima Arya: Penerapan Perda Kawasan Tanpa Rokok Harus Optimal
Guna mendukung komitmen dan kosistensi menerapkan Perda KTR di Kota Bogor perlu komunikasi dan koordinasi dengan LSM serta komunitas peduli kawasan tanpa rokok agar gerakan optimalisasi dapat intensif.
Hal ini disampaikan Walikota Bogor terpilih, Bima Arya, saat menghadiri pertemuan jejaring LSM, organisasi masyarakat dan organisasi pendukung Perda KTR di kantor LSM No Tobacco Comunity (NoTC) Kota Bogor, Sabtu (19/10/2013).
Bima Arya juga menyatakan dukungannya terhadap optimalisasi dan memaksimalkan penerapan Peraturan Daerah nomor 12 tahun 2009 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Kota Bogor.
Menurut Bima, merokok adalah kebiasaan buruk yang lebih banyak mudaratnya, sehingga ia memasukkan merokok sama halnya dengan minuman keras dan penyakit masyarakat yang harus dihilangkan dalam kehidupan masyarakat.
"Perda KTR yang telah ada sejak 2009 harus tetap dimaksimalkan. Perda KTR bukan melarang merokok tapi mengatur agar perokok dapat lebih beretika merokok di tempat yang tidak dilarang," ujarnya.
Sementara, Ketua LSM NoTC, Acep Suhaemi mengungkapkan, penerapan Perda KTR di Kota Bogor telah berjalan selama hampir empat tahun. Selama itu, penerapannya masih belum optimal, hal ini dilihat dari hasil monitoring dan evaluasi, dimana masih banyak terdapat perokok yang melanggar perda.
Berdasarkan hasil survei yang dilakukan NoTC pada Juli 2013 yang dilakukan di enam kecamatan dan mengambil sampel 509 responden yang terdiri dari 324 laki-laki dan 185 perempuan menunjukkan dukungan masyarakat terhadap penerapan Perda KTR di Kota Bogor terus meningkat.
Pada tahun 2011 dukungan masyarakat terhadap penerapan Perda KTR sebesar 76,5 persen, sedangkan pada tahun 2013 ini menjadi 84,9 persen. Sebagai tim pengawas Perda KTR, NoTC mendorong agar Pemerintah Kota Bogor terpilih nantinya mampu mendukung memaksimalkan optimalisasi Perda KTR di Kota Bogor, mengingat masih belum optimalnya penerapan perda tersebut terutama masih ditemukannya pelanggaran Perda KTR di kalangan PNS, restoran dan hotel serta sekolah. (obi)
Editor: MICHELLE
Email: redaksiberitabogor@gmail.com

Tidak ada komentar