header_ads

Dua Anak Kota Bogor Menderita TBC Tulang

KOTA - Penderita TBC Tulang Bisa Berobat Gunakan Jamkesmas. 

Menanggapi keluhan kakak beradik penderita TBC Tulang, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor memberikan imbauan agar keluarga menggunakan fasilitas jamkesmas agar mendapat keringanan dan pembebasan biaya pengobatan.

Sekretaris Dinkes Kota Bogor Dede Rukasa mengatakan pihak Dinkes sudah melakukan peninjauan lapangan. "Agar mendapat keringanan atau pembebasan biaya pengobatan, pihak Dinas Kesehatan sudah menganjurkan kepada orang tua pasien agar menggunakan kartu tersebut,” kata Dede,
Rabu (23/10/2013). 
 
Menurutnya, dengan menggunakan kartu Jamkesmas, keluarga tersebut dapat berobat gratis ke Puskesmas Mekar Wangi, puskesmas terdekat dengan domisili pasien. Dan bila diperlukan penanganan lebih lanjut, maka pasien akan dirujuk ke rumah sakit strata II (perkotaan).

“Apabila diperlukan perawatan lebih lanjut di Rumah Sakit strata III (provinsi), pasien dapat menggunakan biaya Jamkesmas dengan membawa surat rujukan dari Puskesmas dan Rumah Sakit Strata II,” lanjut Dede.

Pihaknya juga berjanji akan memberikan bantuan kursi roda, sedangkan untuk biaya fisiotherapy gratis akan diberikan kartu Jamkesmas. Pihak keluarga dianjurkan menggunakan kartu tersebut untuk mendapat pembebasan pengobatan.


Sebelumnya diberitakan, keluhan orangtua Maulana Efendi (17) dan Anggi Nadia Sari (13) penderita TBC tulang yang sangat mengharapkan bantuan dari semua pihak agar anak mereka lekas sembuh. 

Saat ini Anggi menjalani pengobatan fisiotherapy di RS Atang Sanjaya sedangkan Effendi sudah menderita kejang sejak tahun 2009 dan sejak tahun 2011 kondisi tubuhnya mulai melengkung. Keluarga ini berharap adanya bantuan kursi roda, bantuan makanan yang bergizi dan biaya fisiotherapy gratis. (eka) Foto ilustrasi



 


Editor: MICHELLE
Email: redaksiberitabogor@gmail.com

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.