header_ads

Kantor Desa Cikeas Udik Dibangun 2014

GUNUNG PUTRI - Pembangunan Kantor Desa Cikeas Udik Rampung, Mei 2014  

Pembangunan Kantor Desa Cikeas Udik, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor dengan dana yang mencapai Rp1,7 miliar ditargetkan rampung dalam 7 bulan. 

Hal ini berarti, sejak peletakan batu pertama yang dilakukan oleh Adang Suptandar, ketika menjadi Pejabat sementara (Pjs) Bupati Bogor, beberapa waktu lalu, akan segera tuntas.
 

Pembangunan kantor yang cukup megah tersebut akan menjadi kebanggaan warga desa tersebut. Pasalnya, selain akan menjadi termegah, juga pendanaannya murni swadaya masyarakat.
 

"Tidak ada dana APBD yang kita gunakan dalam kegiatan pembangunan kantor desa ini. Semua biaya yang ditaksir sekitar 1,7 miliar murni bersumber dari swadaya masyarakat dan dana pribadi saya. Ini menunjukkan tingkat kepedulian masyarakat untuk memajukan desa cukup tinggi dan sekaligus akan menjadi kebanggaan masyarakat desa," kata Moch. Haris, Kepala Desa Cikeas Udik, kemarin.
 

Ia mengatakan, keinginan yang kuat membangun kantor desa yang lebih megah dan representatif tidak lain untuk mendukung peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Pelayanan juga ditentukan sarana dan prasarana yang baik.
 

Peningkatan pelayanan kepada masyarakat juga sejalan dengan pengarahan Adang Suptandar ketika melakukan peletakan batu pertama kantor desa tersebut. Ia berharap, pembangunan kantor desa ini nantinya dapat berjalan sesuai dengan harapan bersama dan ia meminta Kades Cikeas Udik untuk meningkatkan kinerjanya dan bekerja untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarkat.
 

"Dengan dibangunnya nanti kantor desa yang menurut kades rencananya pembangunannya cukup megah dan biaya yang cukup besar. Diharapkan, peningkatan kinerja menjadi prioritas, sehingga ke depannya desa ini dapat lebih maju lagi," imbuh Adang ketika itu.
 

Dalam rangka peningkatan pelayanan, sebelumnya Moch. Haris juga membagi-bagikan satu unit sepeda motor kepada para Ketua Rukun Tetangga dan Warga secara bertahap. Seluruh Ketua RT dan RW di jajarannya juga diwajibkan menggunakan seragam Pemerintah Kabupaten Bogor.
 

"Selama ini yang menggunakan pakaian seragam pemda hanya kades dan staf desa. Sedangkan Ketua RT dan RW sama sekali tidak memiliki seragam. Itu sebab, saya melakukan gebrakan baru dengan mewajibkan para Ketua RT dan RW menggunakan seragam pemda," katanya.
 

Para Ketua RT maupun RW cukup senang dengan terobosan yang dilakukan kades yang baru tersebut. Apalagi, pengadaan seragam sepenuhnya ditanggung oleh kades dengan menggunakan dana pribadinya.

"Bagaimana kita tidak senang, kita lebih diperhatikan. Sebelumnya, pemberian sepeda motor sudah mulai direalisasi secara bertahap. Sekarang kita juga diberikan seragam secara gratis," jelas salah seorang Ketua RT.


Seragam itu sendiri, sambung Haris, diwajibkan digunakan para Ketua RT dan RW setiap datang ke kantor desa dan kegiatan-kegiatan desa. Jika nantinya, setelah ada seragam terdapat Ketua RT maupun RW yang datang tidak menggunakan seragam akan dilakukan tindakan tegas. 


"Para staf desa juga begitu. Jika tidak menggunakan seragam dalam bekerja akan disuruh pulang. Tidak pandang bulu. Karena hal tersebut sekaligus untuk meningkatkan kedisiplinan para staf desa," tandasnya. (red/pakar)



Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.