header_ads

LSM Pesimis Pemkab Berani Bongkar Vila Liar

CISARUA - Maraknya bangunan liar di Puncak Bogor masih tarik ulur.

Sejumlah LSM dan pemerhati lingkungan pesimis terhadap upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor dalam menertibkan bangunan liar di kawasan Puncak Bogor.

Ketua Gerakan Persaudaraan Putra Pribumi (GPPP) Bogor Raya, H. Rahmat Gunawan mengaku geram adanya pelanggaran yang dilakukan para pengusha kaya dan sejumlah Jenderal pemilik maupun yang hanya menbekingi.

"Mereka hanya mengeruk keuntungan sebesar - besarnya tanpa memenuhi persyaratan mutlak yant telah ditentukan pemerintah. Ironisnya lagi masyarakat pribumi yang ada disekitar hanya menjadi penonton bisnis mereka," ungkap H. Rahmat Gunawan, Sabtu (26/10/2013)

Menurutnya, GPPP Bogor Raya akan mengawasi Satpol PP untuk membongkar 238 vila liar termasuk hotel mewah dan bangunan Taman Safari yang sudah di data sebagai target operasi pada awal Nopember 2013.

"Saya yakin jumlah vila liar dan bangunan liar lainnya bila di total maka jumlahnya lebih dari 238. Ini juga harus ditelusur apakah DTBP Kabupaten Bogor sudah mendata itu semua atau telah terjadi tebang pilih akan ketahuan," katanya. 

Dirinya mendesak Pemkab Bogor untuk konsisten menegakkan peraturan. "Bongkar vila dan hotel liar seperti halnya membongkar lapak - lapak milik pedagang kaki lima (PKL), tapi kalau merasa sungkan membongkar vila dan hotel mewah itu maka limpahkan saja kewenangan kepada kami untuk melakukan eksekusi. GPPP Bogor Raya punya ribuan anggota yang siap bongkar vila dan hotel liar," tegasnya.  

Sementara, Ketua IKKPAS, Imam Sukarya mengatakan pihak Pemkab Bogor bukan hanya harus memanggil para pemilik vila, hotel, resort dan tempat wisata yang bermasalah itu, tetapi juga harus tegas memberikan tekanan dan sanksi.

"Saya tidak yakin janji Pemkab Bogor untuk membongkar vila liar dan bangunan milik Taman Safari yang tak berijin dapat dibongkar. Buktinya sampai sekarang vila mewah Cokro dan hotel mewah Seruni masih berdiri," kata Ketua IKKPAS.

Dirinya meminta Pemkab Bogor jangan pandang bulu menghadapi Jenderal atau pengusaha kaya, termasuk mewaspadai kinerja aparat yang bermain mata dengan pengelola bandel, "Bila perlu copot aparat Pemkab yang suka main mata," tegas dia.

Berdasarkan catatan terdapat ratusan bangunan yang digunakan sebagai vila, hotel, taman hiburan, resort, outbound yang diduga tanpa perijinan yang lengkap. Diantaranya, Alfa Resort di Ciburial, Vila Cokro di Ciburial, hotel Grand Hill di Tugu Selatan, Restaurant Al Jirah di Tugu Utara, hotel mewah Seruni di Cibeureum, Lembah/Jungle, Kolam renang Main Puncak, dan sederetan daftar berjumlah 238 titik. (cj)




Editor: Sunyoto
Email: redaksiberitabogor@gmail.com

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.