header_ads

Pemkab Bogor Belum Tuntas Bongkar 239 Vila

Tak Tuntas Bongkar Vila Puncak, 2014 merambah Pamijahan

Satpol PP tak mampu tuntaskan pembongkaran 239 vila liar di kawasan Puncak Bogor, padahala dana sebesar Rp 8 Miliar sudah dikucurkan dan dukungan 600 personil gabungan. Akibatnya pembongkaran harus dilanjutkan tahun 2014 mendatang.

Vila yang berada di kawasan wisata ini jumlahnya mencapai ribuan, meski demikian hasil pendataan Dinas Tata Bangunan dan Permukiman (DTBP) Kabupaten Bogor yang diterima Satpol PP hanya sekitar 239 vila.

Kepala Bidang Penyidik dan Pemeriksaan Satpol PP Kabupaten Bogor, Agus Rido mengatakan pihaknya sejak Selasa kemarin menghentikan pembongkaran dan akan dilanjutkan pertengahan Januari 2014. “Kita sudah bongkar 218 vila dari target 239 bangunan, sisa 21 vila yang belum dibongkar itu akan kita tuntaskan Januari 2014” klaimnya.

Menurutnya, tidak tercapainya target pembongkaran vila disebabkan faktor cuaca yang kerap hujan dan berkabut saat ratusan petugas hendak melaksanakan tugas. Belum lagi medan yang terjal sehingga menyulitkan petugas membawa alat berat ke lokasi. 


Sementara, Kepala Bidang Tata Bangunan DTBP Kabupaten Bogor Atis Sutisna mengaku pihaknya sedanga mendata vila dan bangunan di Kecamatan Cijeruk, Cigombong, dan Kecamatan Tamansari. “Di ketiga kecamatan belum dilakukan pendataan, kami fokus mendata di Kecamatan Pamijahan yang tercatat 176 vila liar di kawasan kaki Gunung Salak ini,” katanya.

Belum terdatanya bangunan dan vila liar di ketiga kecamatan itu dikritik Iwan Setiawan, anggota DPRD Kabupaten Bogor yang menyebutkan DTBP lamban. “Seharusnya DTBP sudah mengantongi datanya. Jika belum mendatanya berati mereka tidak tahu perkebamangan pembanguna di Kabapaten Bogor. Padahal dana inventarisasi  sudah kita anggarankan,” katanya. (ice)




Editor: Annisa

Diberdayakan oleh Blogger.