Usmar Hariman: Jangan Lagi Ada Hambatan Investasi Kota
Keyakinan besar tersebut diutarakan Usmar Hariman dihadapan ratusan mahasiswa pascarjana Universitas Pakuan dalam seminar Peluang dan Hambatan Investasi Kota Bogor, Senin (3/2/2014).
Usmar Hariman mengatakan, sesuai dengan amanat Perda Nomor 8 tahun 2011 tentang RTRW Kota Bogor tahun 2011-2031 telah jelas disepakati pembagian tata struktur ruang kota sesuai dengan wilayah pelayanannya. “Kami akan bekerja keras mengimplementasikannya dalam 5 tahun ke depan sehingga transparansi yang merupakan salah satu visi kami akan dirasakan oleh semua warga hingga para investor,” ujarnya.
Dalam Perda Nomor 8 Tahun 2011 tentang RTRW, struktur ruang Kota Bogor sendiri terbagi menjadi 5 wilayah pelayanan. Dirinya merinci, untuk pelayanan A terpusat Kebun Raya Bogor dan sekitarnya, pelayanan B meliputi kawasan Bubulak, wilayah C dengan pusatnya di kawasan Yasmin dan Pasar TU Kemang. "Pelayanan D mencakup kawasan Bogor Outer Ring Road (BORR), Sentul dan Warung Jambu. Untuk pelayanan E terpusat di sekitar Jalan Tajur dan R3 (inner ring road)” jelasnya.
Ke depannya kata Usmar, pihaknya bakal menyiapkan sumber daya manusia yang handal dengan mendorong tumbuh kembangnya program “Saung Kreatif” disetiap kelurahan yang bertujuan menambah keterampilan para pemuda dalam menghasilkan produk yang bisa disalurkan ke hotel dan sebagaiannya.
Lanjutnya, untuk pelatihan yang lebih formal, pihaknya siap membangun Balai Latihan Kerja di 6 kecamatan mulai bidang otomotif, tata boga, salon hingga menjahit. “Akan kami spesifikasikan wilayah selatan khusus untuk tata boga dan seterusnya. Dengan begini akan mempercepat kesiapan SDM yanga ada,” terangnya.
Senada dengannya, Ketua Kadin Kota Bogor, Erik Suganda menambahkan bahwa pihaknya pun terus mendorong terciptanya wirausahan baru. “Kami akan menggelar pelatihan kepada masyakarat dengan target mencetak 1.000 wirausaha dalam 1 tahun,” ujarnya. Dengan begitu, warga Kota Bogor bisa mandiri dan tidak bergantung pada investor dari luar.
Ihwal perkembangan investasi yang didominasi oleh pembangunan hotel baru, pihaknya bakal menggelar evaluasi total dengan anggota dewan. “Kita tidak mungkin intervensi lebih jauh karena pembangunan hotel telah menjadi kebijakan dalam periode kepemimpinan walikota sebelumnya,” paparnya. (red)
Usmar Hariman mengatakan, sesuai dengan amanat Perda Nomor 8 tahun 2011 tentang RTRW Kota Bogor tahun 2011-2031 telah jelas disepakati pembagian tata struktur ruang kota sesuai dengan wilayah pelayanannya. “Kami akan bekerja keras mengimplementasikannya dalam 5 tahun ke depan sehingga transparansi yang merupakan salah satu visi kami akan dirasakan oleh semua warga hingga para investor,” ujarnya.
Dalam Perda Nomor 8 Tahun 2011 tentang RTRW, struktur ruang Kota Bogor sendiri terbagi menjadi 5 wilayah pelayanan. Dirinya merinci, untuk pelayanan A terpusat Kebun Raya Bogor dan sekitarnya, pelayanan B meliputi kawasan Bubulak, wilayah C dengan pusatnya di kawasan Yasmin dan Pasar TU Kemang. "Pelayanan D mencakup kawasan Bogor Outer Ring Road (BORR), Sentul dan Warung Jambu. Untuk pelayanan E terpusat di sekitar Jalan Tajur dan R3 (inner ring road)” jelasnya.
Ke depannya kata Usmar, pihaknya bakal menyiapkan sumber daya manusia yang handal dengan mendorong tumbuh kembangnya program “Saung Kreatif” disetiap kelurahan yang bertujuan menambah keterampilan para pemuda dalam menghasilkan produk yang bisa disalurkan ke hotel dan sebagaiannya.
Lanjutnya, untuk pelatihan yang lebih formal, pihaknya siap membangun Balai Latihan Kerja di 6 kecamatan mulai bidang otomotif, tata boga, salon hingga menjahit. “Akan kami spesifikasikan wilayah selatan khusus untuk tata boga dan seterusnya. Dengan begini akan mempercepat kesiapan SDM yanga ada,” terangnya.
Senada dengannya, Ketua Kadin Kota Bogor, Erik Suganda menambahkan bahwa pihaknya pun terus mendorong terciptanya wirausahan baru. “Kami akan menggelar pelatihan kepada masyakarat dengan target mencetak 1.000 wirausaha dalam 1 tahun,” ujarnya. Dengan begitu, warga Kota Bogor bisa mandiri dan tidak bergantung pada investor dari luar.
Ihwal perkembangan investasi yang didominasi oleh pembangunan hotel baru, pihaknya bakal menggelar evaluasi total dengan anggota dewan. “Kita tidak mungkin intervensi lebih jauh karena pembangunan hotel telah menjadi kebijakan dalam periode kepemimpinan walikota sebelumnya,” paparnya. (red)
