KPU Hanya Tegur Para Caleg Pelanggar Aturan
Berdasarkan temuan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Bogor, terkait maraknya Alat Peraga Kampanye (APK) para caleg yang melanggar aturan, KPU Kota Bogor berikan surat teguran kepada partai caleg bersangkutan.
Komisioner Divisi Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih KPU Kota Bogor, Bambang Wahyu mengungkapkan pihaknya telah melayangkan surat teguran sebanyak empat kali. “Berdasarkan laporan dari temuan Panwas, kami sudah layangkan surat teguran kepada partai dari caleg yang dinilai melanggar aturan tersebut,” ungkap Bambang, Selasa (11/3/14).
Komisioner Divisi Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih KPU Kota Bogor, Bambang Wahyu mengungkapkan pihaknya telah melayangkan surat teguran sebanyak empat kali. “Berdasarkan laporan dari temuan Panwas, kami sudah layangkan surat teguran kepada partai dari caleg yang dinilai melanggar aturan tersebut,” ungkap Bambang, Selasa (11/3/14).
Bambang juga menegaskan apabila hal itu tidak di indahkan, maka Panwaslu harus segera merekomendasikan hal itu kepada pemerintah daerah untuk dilakukan eksekusi melalui Satpol PP Kota Bogor. (chris)
Editor: MICHELLE
Editor: MICHELLE