header_ads

MUSRENBANG RPJMD 2013-2018

RANCANGAN RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH
(RPJMD) KABUPATEN BOGOR 
PERIODE 2013 - 2018

(Dalam Musrenbang RPJMD)
 .

Berkaitan dengan telah berakhirnya masa bhakti Bupati/Wakil Bupati Bogor periode 2008-2013, dan terpilihnya Bupati/Wakil Bupati Bogor periode 2013-2014 maka sesuai dengan amanat undang - undang wajib menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bogor Tahun 2013-2018 sebagai dokumen perencanaan pembangunan daerah 5 (lima) tahunan yang menjabarkan visi, misi Bupati/Wakil Bupati terpilih. Visi, misi tersebut selanjutnya dijabarkan melalui strategi pembangunan daerah berupa kebijakan dan program/kegiatan pembangunan, beserta kerangka pendanaan pembangunan serta kaidah pelaksanaannya.

Undang - undang secara jelas menyatakan bahwa pemerintah daerah mempunyai kewenangan untuk mengatur dan mengurus pemerintahannya sendiri, namun dalam penyusunan perencanaan pembangunan daerah tetap harus memperhatikan perencanaan pembangunan pemerintahan pusat, provinsi, kabupaten/kota dan antar pemerintah daerah, sehingga pencapaian tujuan pembangunan daerah berhubungan dan mendukung pencapaian tujuan pembangunan nasional. Aspek hubungan tersebut tentu memperhatikan kewenangan yang diberikan, baik yang terkait dengan hubungan sumber daya alam dan sumber daya lainnya, pelayanan umum maupun keuangan.  

Sejalan dengan perencanaan pembangunan nasional, maka dalam tujuan dan sasaran pembangunan daerah harus memperhatikan permasalahan yang menjadi lingkup nasional maupun amanat pembangunan yang diberikan oleh Pemerintah Pusat. Alokasi sumber daya daerah harus mendukung penyelesaian masalah nasional maupun penyelesaian masalah yang ada di daerah masing-masing, oleh karena itu sebagai dokumen perencanaan pembangunan daerah, RPJMD Kabupaten Bogor Tahun 2013-2018 merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari sistem perencanaan pembangunan nasional. 

Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bogor Tahun 2013-2018 disusun berdasarkan beberapa pendekatan sebagai berikut: 
  1. Pendekatan Teknokratik, pendekatan ini dilaksanakan dengan menggunakan metode dan kerangka berfikir ilmiah untuk mencapai tujuan dan sasaran pembangunan daerah; 
  2. Pendekatan Partisipatif, pendekatan ini dilaksanakan dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan (stakeholders) terhadap pembangunan. Pelibatan ini adalah untuk mendapatkan aspirasi dan menciptakan rasa memiliki terhadap dokumen perencanaan pembangunan daerah serta menciptakan konsensus atau kesepakatan pada semua tahapan penting pengambilan keputusan; 
  3. Pendekatan Atas-bawah (top-down) dan Bawah-atas (bottom-up), pendekatan top-down dan bottom-up dilaksanakan menurut jenjang pemerintahan. Rencana hasil proses atas-bawah dan bawah-atas tersebut diselaraskan melalui musyawarah yang dilaksanakan baik ditingkat Nasional, Provinsi, Kabupaten/ Kota, Kecamatan serta Desa/Kelurahan, sehingga tercipta sinkronisasi dan sinergi pencapaian sasaran rencana pembangunan nasional dan rencana pembangunan daerah; 
  4. Pendekatan Politik, pendekatan ini memandang bahwa pemilihan Kepala Daerah adalah proses penyusunan rencana, karena rakyat pemilih menentukan pilihannya berdasarkan program-program pembangunan yang ditawarkan para calon kepala daerah. Oleh karena itu, rencana pembangunan adalah penjabaran dari agenda-agenda pembangunan yang ditawarkan Kepala Daerah saat kampanye ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah.
Proses penyusunan RPJMD Kabupaten Bogor 2013-2018, telah melewati  beberapa tahapan yaitu penyusunan rancangan awal dan pelaksanaan konsultasi publik. Forum Musrenbang adalah tahapan berikutnya yang harus dilalui guna mendapatkan masukan dan kesepakatan rumusan kebijakan rencana pembangunan jangka menengah daerah, hasil forum musrenbang kemudian dituangkan dalam rancangan akhir RPJMD yang merupakan penyempurnaan terhadap rancangan RPJMD dan disampaikan kepada DPRD untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.  

Dalam rancangan RPJMD Kabupaten Bogor 2013-2018, visi misi Bupati dan wakil bupati terpilih yang disampaikan pada saat kampanye, dianalisis dan dirumuskan kembali dengan tidak menghilangkan substansi yang ada didalamnya. Untuk pernyataan visi tetap tidak berubah yakni Kabupaten Bogor Menjadi Kabupaten Termaju di Indonesia“, sedangkan pernyataan misi berubah dari semula 9 (sembilan) misi menjadi 5 (lima) misi, hasil rumusan misi sebagai berikut :
  1. Meningkatkan kesalehan sosial dan kesejahteraan maysarakat;
  2. Meningkatkan daya saing perekonomian masyarakat dan pengembangan usaha berbasis sumber daya alam dan pariwisata;
  3. Meningkatkan integrasi, koneksitas, kualitas dan kuantitas infrastruktur wilayah dan pengelolaan lingkungan hidup yang berkelanjutan;
  4. Meningkatkan aksesibilitas dan kualitas penyelenggaraan pendidikan dan pelayanan kesehatan;
  5. Meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan dan kerjasama antar daerah dalam kerangka tata kelola pemerintahan yang baik.
Untuk mengukur pencapaian visi dan misi kepala daerah dan wakil kepala daerah yang dirumuskan dalam KABUPATEN BOGOR TERMAJU DI INDONESIA ditunjukan oleh beberapa faktor yang menjadi penciri. Penciri ditentukan dengan mempertimbangkan Kemampuan sumber daya manusia dan sumber daya alam, pertimbangan keuangan daerah, potensi kabupaten pembanding, dan waktu pencapaian indikator, sehingga dengan demikian dihasilkan 25 (dua puluh lima) penciri, yakni : 
  1. Seluruh RSUD dan Puskesmas sudah terakreditasi
  2. Seluruh masyarakat memiliki jaminan kesehatan 
  3. Angka Harapan Hidup (AHH) termasuk tertinggi di Indonesia 
  4. Tuntas Angka Melek Huruf (AMH) bagi penduduk berusia 15-60 tahun 
  5. Tuntasnya pembangunan stadion olahraga berskala internasional 
  6. Penduduk miskin turun menjadi 5 % 
  7. Tercapainya Rata-rata lama sekolah 9 tahun 
  8. Pelayanan  penyediaan listrik perdesaan tertinggi di Indonesia 
  9. Kunjungan wisatawan termasuk tertinggi di Indonesia 
  10. Seluruh perijinan berstandar ISO 
  11. Laju Pertumbuhan Ekonomi  melebihi Laju Pertumbuhan Ekonomi provinsi dan nasional 
  12. Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) harga berlaku  termasuk tertinggi di Indonesia 
  13. Produksi benih ikan hias dan benih ikan  konsumsi air tawar terbanyak di Indonesia 
  14. Terbangunya pasar di setiap Kecamatan 
  15. Tercapainya swasembada benih padi bermutu 
  16. Bebas Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) 
  17. Tuntasnya pembangunan poros barat- utara-tengah –timur 
  18. Mendorong Terbangunnya Cibinong  raya sebagai Pusat Kegiatan Wilayah 
  19. Seluruh masyarakat mempunyai  e- KTP 
  20. Pendapatan Asli Daerah (PAD) termasuk tertinggi di Indonesia 
  21. Mencapai predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 
  22. Tersedianya jaringan internet/intranet di seluruh kecamatan. 
  23. Tersedianya layanan pengaduan masyarakat di seluruh OPD dan Desa/Kelurahan 
  24. Tidak ada daerah terisolir 
  25. Terbangunnya mesjid raya di setiap kecamatan. 
Sebagai gambaran untuk melihat kondisi pencapaian penciri, berikut diuraikan data kondisi  pada masing-masing penciri sebagai berikut :
  1. Seluruh RSUD dan Puskesmas sudah terakreditasi  Jumlah RSUD yang ada saat ini sebanyak 4 unit (dengan Status BLUD ada 2 RSUD dan sisanya 2 lagi); Puskesmas berjumlah 101 unit (namun keseluruhannya belum masuk dalam status terakreditasi)
  2. Seluruh masyarakat memiliki jaminan kesehatan Berdasarkan data BPJS 2.014.283 jiwa atau 39. 4% dari total penduduk Kabupaten Bogor telah masuk dalam program perlindungan jaminan sosial; Sisanya yang belum masuk ke dalam program adalah masyarakat yang mandiri, yang ditargetkan selesai dalam kurun waktu 4 tahun ke depan.
  3. Angka Harapan Hidup (AHH) termasuk tertinggi di Indonesia Angka Harapan Hidup (AHH) Kabupaten Bogor 70 Tahun; Masih lebih rendah dibandigkan AHH Provinsi Jawa Barat 70,9 Tahun namun sama dengan AHH Nasional 70 Tahun 
  4. Tuntas AMH bagi penduduk berusia 15-60 tahun Angka Melek Huruf (AMH) pada tahun 2013 adalah sebesar 95.27 % ; Dalam hal ini 4.73 % dari total penduduk Kabupaten Bogor pada tahun 2013 (atau 161.014 jiwa) menjadi target peningkatan AMH selama 5 tahun perencanaan
  5. Tuntasnya pembangunan stadion olahraga berskala internasional Saat ini sudah 45,15 % sisanya diselesaikan pada tahun berikutnya 
  6. Penduduk miskin turun menjadi 5 % Tingkat kemiskinan Kabupaten Bogor pada tahun 2013 berdasarkan data BPS adalah sebesar 8.52%, kemudian angka proyeksi penurunan pada tahun 2018 sebesar 5 %.; Dengan demikian diperlukan akselerasi penurunan tingkat kemiskinan sebesar 2.48% sampai dengan tahun 2018 
  7. Tercapainya Rata-rata lama sekolah 9 tahun Pada tahun 2013 RLS mencapai 8,04 tahun, target pencapaian RLS 9 tahun diharapkan tercapai pada tahun 2018 
  8. Pelayanan  penyediaan listrik perdesaan tertinggi di Idonesia Jumlah KK yang belum teraliri listrik pada tahun 2013 menurut data ESDM adalah sebanyak 213.547 KK; Rasio Elektrifikasi (RE) pada tahun 2013 sebesar 82,65 %, yakni di atas RE Provinsi Jawa Barat pada tahun yang sama sebesar 75 %, dan RE Nasional sebesar 65 % 
  9. Kunjungan wisatawan termasuk tertinggi di indonesia Jumlah kunjungan wisatawan pada tahun 2013 sebanyak 4.125.130 orang; Sebagai pembanding Provinsi Yogyakarta sebesar 1,5 juta jiwa; Komponen penciri ini dapat dilihat pula pada banyaknya ijin destinasi objek wisata yang baru diterbitkan di Kabupaten Bogor 
  10. Seluruh perijinan berstandar ISO Jumlah jenis perijinan yang ada saat ini di Kabupaten Bogor meliputi 58 jenis perijinan.
    Dari jumlah tersebut 19 jenis perijinan telah memenuhi standar mutu internasional (bersertifikat  ISO), dan 39  jenis perijinan belum memenuhi standar ISO (dalam proses sertifikasi)
     
  11. LPE melebihi LPE provinsi dan nasional Laju Pertumbuhan Ekonomi (LPE) Kabupaten Bogor pada athun 2013 adalah sebesar 6.03 %, masih lebih rendah dibandingkan dengan LPE Provinsi Jawa Barat pada tahun 2013 sebesar 6.06%; Namun masih lebih tinggi dibanding dengan LPE Nasional sebesar 5,78%  pada tahun 2013 
  12. PDRB harga berlaku termasuk tertinggi di Indonesia Nilai PDRB harga berlaku Tahun 2013 sebesar Rp. 109, 67 Trilyun, meningkat dari Tahun 2012  sebesar Rp. 95.9 Trilyun, sehinga menjadi peringkat  ke-5 nasional; Untuk tingkat Provinsi Jawa barat peringkat ke-2 setelah Kabupaten Bekasi 
  13. Produksi benih ikan hias dan ikan konsumsi air tawar terbanyak di Indonesia Produksi benih Lele mencapai 1.755.826.300 ekor , sementara Produksi se-Jawa Barat sebanyak 4.027.318.040 ekor; Produksi ikan hias Kabupaten Bogor  sebanyak 222.234,14 RE atau terbesar di Provinsi Jawa Barat 
  14. Terbangunnya pasar di setiap Kecamatan Sampai dengan tahun 2013 telah dibangun di 23 Kecamatan, dan sebanyak 17 unit pasar di Kecamatan akan diselesaikan sampai dengan tahun 2018 
  15. Tercapainya swasembada benih padi bermutu Kebutuhan benih padi bermutu  Kabupaten Bogor dalam 5 tahun sebanyak 1.128,5 ton, diharapkan dapat dipenuhi dari hasil produksi lokal 
  16. Tidak ada daerah terisolir Daerah yang sulit dijangkau, yaitu daerah yang belum ada akses jalan dan jembatan karena faktor geografis, saat ini tercatat di 40 lokasi/kampung, direncanakan sampai dengan tahun 2018, tidak ada lagi daerah yang sulit dijangkau 
  17. Bebas Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Jumlah RLTH tahun 2013 sebanyak  59.359 unit; Target pada tahun 2014 sebanyak 5.000 unit (RTLH), sedangkan sisanya direncanakan dalam 4 tahun berikutnya sesuai kapasitas pembiayaan pada masing-masing tahun Anggaran 
  18. Terbangunnya mesjid raya di setiap kecamatan Sampai dengan Tahun 2014  akan ditangani  sebanyak 19 mesjid besar (masjid raya),Adapun sisanya sebanyak 21 mesjid ditangani sampai dengan tahun 2018 
  19. Tuntasnya pembangunan poros barat-utara-tengah –timur Jalur jalan Kemang - Bojonggede sepanjang  8,6 Km pada  tahun 2014 penyelesaian pembebasan lahan dan bukaan jalan dan pelaksanaan Konstruksi dilaksanakan 2015-2018
    Poros tengah-timur  sepanjang 50,2 KM. penyelesaian pembebasan, bukaan jalan dan konstruksi pada tahun 2014-2018
     
  20. Mendorong Terbangunnya Cibinong  raya sebagai pusat kegiatan wilayah Tersedianya dokumen RTRW, Tersedianya dokumen RTBL, Tersedianya  RDTR Cibinong Raya, Percepatan pembangunan CBD di Cibinong Raya 
  21. Seluruh masyarakat mempunyai e- KTP Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTPel) akan menjangkau 5,111.769 juta penduduk 2013 (Sumber Data BPS); Pada tahun 2013, 2.945.337 juta jiwa penduduk diantaranya sudah dinyatakan tidak terjadi duplikasi KTPeL (Sumber Depdagri), sisa yang wajib KTP akan diselesaikan sampai dengan tahun 2018 
  22. PAD termasuk tertinggi di Indonesia Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bogor pada tahun 2013 adalah sebesar 1.256 triliun; Sebagai pembanding Kabupaten dengan Peringkat (1) tertinggi adalah Kabupaten Kutai Kertanegara (sebesar 2.5 Triliun), Pringkat ke-2 Kabupaten Badung sebesar 1.86 Triliun 
  23. Tersedianya layanan pengaduan masyarakat di seluruh OPD dan Desa/Kelurahan Sampai dengan tahun 2013, hanya terdapat 10 OPD yang menyediakan unit layanan pengaduan, sisanya akan diselesaikan sampai dengan tahun 2018, termasuk Kecamatan, Desa dan Kelurahan 
  24. Mencapai predikat Wajar tanpa pengecualian (WTP) Saat ini masih memperoleh pringkat Wajar Dengan Pengecualian (WDP); Perlu peningkatan transparansi dan pertanggungjawaban angggaran lebih akuntabel hingga mencapai predikat WTP pada tahun 2018
  25. Tersedianya jaringan internet/intranet di seluruh kecamatan Pusat Layanan Internet Kecamatan (PLIK) di 40 Kecamatan; Mobile  Pusat Layanan Internet Kecamatan (MPLIK)
 
 
Adv
11/3/2014
Diberdayakan oleh Blogger.